Cerita Putri, BMI Hong Kong Yang diperkosa oleh majikannya Hingga Hamil dan dipaksa untuk Aborsi
SUARABMI.COM - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga berusia 24 tahun di Hong Kong mengaku bahwa dia diperkosa oleh majikan laki-lakinya, yang istrinya kemudian memerintahkannya untuk melakukan aborsi.
Pekerja lain juga mengatakan dia dipukul majikannya dengan pancing, menyebabkan dia dirawat di rumah sakit, sehingga majikannya tersebut kemudian ditangkap polisi pada hari Senin (28 juni 2021).
Dalam konferensi pers yang digelar Badan Koordinasi Migran Asia kemarin, Buruh Migran yang diketahui bernama Putri mengatakan bahwa dia tiba di Hong Kong pada bulan September tahun 2019 silam. Dia dilecehkan secaraseksual dan bahkan diperkosa oleh majikannya yang tinggal di Yuen Long setelah bekerja untuk majikannya itu hanya beberapa hari.
Putri mengatakan majikan laki-laki itu menyentuh payudaranya dan mencoba memperkosanya pada pukul 3 pagi pada 10 Februari 2019, tetapi majikannya kemudian pergi setelah putri melawan dan menendangnya.
[post_ads]
“Saya sangat takut dan gemetar saat itu. Saya ingin pergi tetapi tidak tahu harus mencari bantuan ke mana,” ungkap putri.
“Pada 11 Februari, majikan memperkosa saya dua kali sekitar jam 3 pagi. Saya tidak berbicara bahasa Kanton atau Inggris dengan baik, saya mencoba menghentikannya tetapi dia sangat kuat.” imbuhnya.
Putri mengatakan dia bertekad untuk tidur di lantai atap sejak kejadian pemerkosaan itu karena dia akan merasa lebih aman di sana. Tapi dia hanya diberi dua selimut sebagai kasur.
Putri mencoba mencari majikan lain, tetapi dia diberitahu oleh agen untuk tinggal sampai akhir kontrak karena itu adalah majikan terakhir yang dia miliki, atau dia akan dikirim kembali ke Indonesia.
“Saya sangat ingin bekerja untuk memberikan kehidupan yang lebih baik kepada anak saya [di Indonesia],” katanya.
Putri mengaku takut memberitahu majikan perempuannya karena malu dan takut majikan tidak mempercayainya. Namun, Putri sakit parah pada bulan Maret dan mengetahui jika dirinya hamil.
“majikan perempuan akhirnya mengetahui bahwa suaminya telah memperkosa saya. Tapi sebaliknya, dia memerintahkan saya untuk melakukan aborsi atau saya akan dikirim kembali ke Indonesia.“ungkap putri.
Melalui sebuah organisasi Indonesia, Putri meminta bantuan dari Mission for Migrant Workers pada akhir April. Dia melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Tuen Mun pada 9 Mei dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
BMI lainnya, Ina juga mengatakan kemarin bahwa dia harus merawat sekitar 100 hewan — 75 anjing, delapan kura-kura, delapan akuarium besar berisi ikan dan burung — dan membersihkan pancing majikannya dan peralatan mesin lainnya, tapi dia hanya dibiarkan tidur selama lima jam setiap hari.
Dia menambahkan bahwa majikannya sering memukulnya, menendangnya, menarik rambutnya dan melemparkan benda ke arahnya terlepas dari apakah benda itu berat atau tajam.
“Pada 23 Juni, saya baru tidur jam 4 pagi. Tiba-tiba majikan membangunkan saya jam 5 pagi. Dia marah padaku karena tidak mengatur pancing seperti yang dia inginkan. Dia menggunakan pancing untuk memukul tangan dan pelipis saya. Kemudian dia menyuruh saya untuk membersihkan halaman depan dan menendang kaki saya,” kata Ina.
[post_ads_2]
“Saya benar-benar kesakitan dan kelelahan. Saya hanya ingin bekerja di Hong Kong, tetapi mengapa majikan saya memperlakukan saya dengan tidak manusiawi seperti ini?”
Polisi kemarin mengatakan mereka telah menangkap seorang pria berusia 47 tahun pada hari Senin karena penyerangan biasa. Dia telah dibebaskan dengan jaminan dan kasusnya sedang diselidiki.
Petugas hubungan masyarakat Misi Buruh Migran Johannie Tong Hiu-?yan mengatakan jumlah pekerja rumah tangga yang melaporkan dilecehkan atau dilecehkan secara seksual meningkat tiga kali lipat tahun lalu dibandingkan dengan 2019.
Jumlah kasus kekerasan fisik juga meningkat dua persen tahun lalu, katanya, mendesak pemerintah untuk melindungi pekerja rumah tangga migran.
☑ artikel ini juga tayang di situskartini
COMMENTS