SUARABMI.COM - 
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ada provokasi dari orang luar yang membuat lima calon TKW kabur dari BLK PT Centra Karya Semesta (CKS). Temuan Sutiaji ini berbeda jauh dengan hasil sidak Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Jika Sutiaji mengatakan kaburnya lima calon pekerja migran karena provokasi orang luar, sementara Benny justru menemukan banyaknya pelanggaran dilakukan PT CKS, bahkan Benny merekomendasikan izin PT CKS dicabut.

Keduanya sama-sama mendatangi BLK PT CKS di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (12/6/2021).

Namun, Benny datang bersama tim BP2MI lebih dahulu, selang beberapa jam Wali Kota Malang Sutiaji datang bersama Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Camat Kedungkandang Prayitno, dan Kabag Humas Donny Sandito.
[post_ads]
Dalam sidaknya, Sutiaji mengaku telah menelaah legalitas balai latihan kerja itu, Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus kontrak pekerja migran yang berada di sana.

"Secara Legalitas ternyata ada 2, yaitu sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Dari kedua-duanya itu legal, bahwa anak yang ada di sini tidak tiba-tiba, mulai awal basicnya kebutuhan," kata Sutiaji kepada wartawan usai sidak.

Sutiaji meyakinkan bahwa selama sidak, ia juga menanyakan langsung kepada general manager PT CKS, manajemen, sekaligus para calon pekerja migran.

"Tidak hanya tanya ke GM dan manajemen, tapi saya klarifikasi ke anak-anak. Tidak percaya begitu saja, saya lihat fasilitas, benar enggak di sana ada pengajaran, saya lihat memang iya ada," sambung politisi Partai Demokrat itu.

Sementara mengenai kasus kaburnya lima calon pekerja migran beberapa waktu lalu. Sutiaji justru menegaskan adanya provokasi pihak luar sehingga membuat mereka memilih kabur.

"Informasi yang bisa di-tracking dan sudah masuk ranah kepolisian adalah karena provokasi dilihat dari jejak digital PMI," tegas Sutiaji.

Sutiaji juga meminta jangan ada konotasi negatif terhadap balai latihan kerja. Karena, keberadaan BLK sesungguhnya justru membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

General Manager PT CKS, Imelda menjelaskan bahwa kelima calon PMI yang kabur tersebut terindikasi adanya provokasi dan pihaknya memiliki bukti otentik terkait hal tersebut.
[post_ads_2]
"Saya ada bukti otentik. itu dalam bentuk chatingan dan voicemail dari yang mengajak. Bahkan nomor telepon orang tersebut. Nah temuan-temuan ini sudah saya berikan pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," tutur Imelda saat mendampingi Wali Kota Malang.

Sementara Disnaker PMPTSP Kota Malang mengungkapkan Balai Latihan Kerja (BLK) Pt Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang tidak berizin.

“Berdasarkan izin nomor 566/LA-LPK/I/2017, 259/LA-LPK/I/2019 dan 260/LA-LPK/2019. Memang belum berizin. Saat ini ada penambahan program pelatihan. Dimana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker PMPTSP,” ujar Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat, (11/6/2021).

Erik mengatakan, soal kasus yang melatarbelakangi kenapa 5 calon pekerja migran ini kabur. Mereka menyerahkan proses penyidikan ke polisi. Dia hanya memastikan bahwa, Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang perizinannya masih dalam proses alias belum berizin.

“Kasus calon pekerja migran atau TKW memang beberapa kali terjadi di BLKLN/LPK CKS. Dari pihak CKS, merasa tidak ada permasalahan dengan calon pekerja migran. Tetapi terkait penjelasan korban, kami belum bisa mengatakan dulu, nunggu pendalaman dan Polisi,” kata Erik.

 ditulis admin dari detik dan beritajatim