LE (41) membuat aduan ke Polres Tulungagung, karena merasa ditipu oleh seorang guru honorer asal Tulungagung, Kamis (16/9/2021).

Perempuan yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong mengaku diporoti oleh FWN (35), mantan suami sirinya sendiri. "Dia mengaku duda kepada saya. Ternyata masih punya istri dengan dua anak," ucap LE.

Ibu dua anak ini berkisah, dirinya kenal FWN, warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo lewat media sosial Facebook di tahun 2014.

LE yang saat itu berstatus janda ingin mengajak FWN untuk menjalin hubungan yang serius. Kepada LE, FWN mengaku sudah berstatus duda, karena bercerai dari istrinya, YF (30).
[post_ads]
"Dia juga mengirimkan bukti talak cerai itu kepada saya. Saat itu saya masih bekerja di Hongkong," tuturnya.

Karena merasa yakin, LE lalu kerap mengirimkan uang kepada FWN. FWN juga meyakinkan LE, jika uang kiriman itu dipakai untuk masa depan mereka.

Di antaranya dibelikan sapi dan kendaraan untuk usaha. Tahun 2019, saat LE pulang dari Hongkong FWN datang ke Banyuwangi. FWN meyakinkan orang tua dan para paman LE, bahwa serius akan menikahi LE.

"Akhirnya kami menikah siri di Banyuwangi. Tapi karena ada penolakan dari keluarga saya, akhirnya saya ajak ke Tulungagung," kenang LE.

LE mulai curiga, karena dia diinapkan di hotel, bukan di rumah FWN. Tidak lama di Tulungagung, LE balik ke Banyuwangi karena terus diminta anaknya pulang.

Akhir Desember 2019, LE diam-diam datang ke rumah FWN bersama ditemani satu anggota keluarganya. Beruntung FWN memberikan alamat asli, sehingga LE bisa langsung mendatanginya.

Saat itu LE melihat istri dan dua anaknya, sementara FWN ada di dalam kamar. Saat FWN melihat LE, ia buru-buru menutup pintu kamar lalu kabur lewat pintu belakang. LE menduga, istri FWN sudah tahu apa yang dilakukan suaminya.
[post_ads_2]
"Saya sempat teriak sama FWN supaya keluar kamar menemui saya. Tapi anaknya memberi tahu saya, FWN kabur ke lewat pintu belakang," terangnya.

LE pun memastikan jika FWN belum pernah cerai. Perangkat desa juga menegaskan jika FWN bukan duda, seperti pengakuannya kepada LE.

Karena itu LE hanya menuntut agar FWN mengembalikan uang sebesar Rp 120 juta yang dikirimnya selama ini. "Saya maunya baik-baik, kembalikan uang saya karena dia sudah berbohong," tegasnya.

Karena malu dengan keluarganya, LE sempat balik bekerja ke Hongkong. Ternyata FWN kembali menghubunginya dan kembali merayu seperti sebelumnya. LE yang sudah tahu perilaku FWN tidak lagi menuruti kemauannya.

"Karena pandemi saya pulang ke Banyuwangi. Hari ini saya berangkat dari Banyuwangi langsung ke Polres Tulungagung," ucap LE, setelah keluar dari SPKT Polres Tulungagung.