Juanda Tutup, TKI Asal Jawa Timur Bakal Dijemput Gratis Dari Jakarta ke Surabaya Setelah Karantina, Ditampung Sebentar di Asrama Haji Surabaya dan Jik
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memastikan bahwa Bandara Internasional Juanda tidak bisa lagi menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).
Untuk Bandara, hanya dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten serta Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Untuk pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara
[post_ads]
"PMI asal Jatim pasti pulangnya ke Bandara Soekarno-Hatta. Kami sudah sepakat tadi saat rapat di Kodam dan akan melaporkan kepada Bu Gubernur. Perlakuan PMI dari Jatim tetap seperti biasa, nantinya akan dikarantina dulu di Jakarta selama delapan hari. Kami akan koordinasi dengan Pangdam Jaya, apakah mereka akan mengantar PMI ke sini (Jatim) atau kami yang jemput,” kata Pangdam kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/9/2021) malam.
Apakah PMI asal Jatim akan dikarantina lagi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya? “Iya nanti mereka akan di swab PCR ulang. Jika hasilnya negatif baru bisa dipulangkan. Kami jangan sampai kecolongan. Kami takut petugas di DKI Jakarta kewalahan, karena itu kami tetap waspada dan swab ulang,” tuturnya.
Pihaknya juga akan mewaspadai kepulangan PMI asal Jatim yang melalui jalur darat dan laut. “Kami akan laksanakan penyekatan terbatas di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah di Ngawi. Nantinya, mereka akan diangkut di Asrama Haji untuk swab PCR. Mudah-mudahan langkah penyekatan ini bisa mencegah varian baru MU agar tidak menyebar di Jatim,” ujarnya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menambahkan, PMI asal Jatim yang sudah habis masa kontraknya dan akan pulang terbanyak dari Malaysia. Jika tidak pulang melalui jalur udara, mereka akan melalui jalur laut dan darat lewat Batam, Tanjung Pinang, Nunukan serta Medan.
“Titik perlintasan laut potensial jadi transit para PMI. Kita terus koordinasikan kehati-hatian dan kewaspadaan kita, semua menjadi sangat penting. Mereka adalah WNI yang habis masa kontraknya dan harus pulang. Jangan sampai mereka jadi overstayers. Yang PMI sekarang dikarantina dan dirawat di RSDL Indrapura tetap diselesaikan dan diberi pelayanan sesuai SOP,” imbuhnya.
[post_ads_2]
Sekadar diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).
Untuk Bandara, hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta Jakarta serta Bandara Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.
Sementara untuk PLBN, hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk, Kalimantan Barat. Ketentuan lainnya adalah, pelaku perjalanan melakukan tes PCR H-3 sebelum keberangkatan serta di lokasi kedatangan baik itu di pelabuhan, bandara, maupun PLBN.
COMMENTS