Minat jadi TKI Dijepang, Sudah Buka Loh, Simak Gaji dan Tunjangannya Sebulan Bisa Buat Beli Mobil

Minat jadi TKI Dijepang, Sudah Buka Loh, Simak Gaji dan Tunjangannya Sebulan Bisa Buat Beli Mobil

SUARABMI - 
Jepang selama beberapa tahun terakhir jadi negara penempatan favorit bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Alasan pertama kerja di Jepang, tentulah gaji per bulan yang relatif lebih tinggi ketimbang beberapa negara penempatan lainnya. 

Selain itu, UU Ketenagakerjaan negara ini memberikan jaminan asuransi yang terjamin untuk pekerjanya, termasuk bagi pekerja asing. 

Untuk bisa menjadi TKI atau PMI di Jepang, bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni pertama perekrutan lewat perusahaan swasta (P to P), lalu kedua keberangkatan melalui jalur program pemerintah, baik G to P maupun G to G. Lalu berapa gaji yang ditawarkan untuk PMI yang bekerja di Jepang (gaji di Jepang)?
[post_ads]
Dikutip dari laman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (2/9/2021), Indonesia selama ini rutin mengirim ribuan pekerja untuk mengisi posisi nurse (kangoshi) dan careworker (kaigifukushishi). 

Untuk gaji kedua posisi tersebut ditawarkan sebesar Rp 22-30 juta per bulannya. Selain gaji bulanan, PMI masih bisa mendapatkan fasilitas asuransi, lembur, dan tunjangan (gaji di Jepang).

Yang jadi catatan, biaya untuk bekerja ke Jepang yang harus dikeluarkan PMI berkisar Rp 21,5 juta. Biaya tersebut digunakan untuk pengajuan visa kerja, akomodasi awal, dan tiket pesawat.  

Namun biasanya, ongkos keberangkatan tersebut bisa ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja yang nantinya bisa dipotong dari gaji (gaji di Jepang per bulan). 

Sebagai gambaran, pekerjaan nurse dan careworker sendiri masuk dalam kategori jalur G to G dan G to P. Upah minimum Sementara apabila WNI yang bekerja di Jepang melalui skema swasta (P to P), maka gaji per bulan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan di sana. 
[post_ads_2]
Apabila mengacu pada regulasi dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang pada tahun 2019, gaji minimum pekerja rata-rata di sana adalah 901 yen per jam atau sekitar Rp 116.500 (kurs Rp 129). 

Upah minimum berbeda-beda setiap prefektur. Tokyo memiliki upah minimum tertinggi yakni 1.013 yen atau Rp 131.100 per jam.

Sementara upah minimum teredah di Jepang yakni 790 yen atau Rp 102.300 per jam di Okinawa, Kahoshima, dan Miyazaki. 

Aturan gaji minimum ini berlaku untuk semua pekerja di Jepang, baik warga lokal maupun pekerja asing. 

Untuk beberapa sektor, pekerja asing diharuskan memahami Bahasa Jepang, sementara untuk sektor yang tidak memerlukan kemampuan Bahasa Jepang seperti sektor manufaktur dan perikanan. 

kompascom

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Minat jadi TKI Dijepang, Sudah Buka Loh, Simak Gaji dan Tunjangannya Sebulan Bisa Buat Beli Mobil
Minat jadi TKI Dijepang, Sudah Buka Loh, Simak Gaji dan Tunjangannya Sebulan Bisa Buat Beli Mobil
Minat jadi TKI Dijepang, Sudah Buka Loh, Simak Gaji dan Tunjangannya Sebulan Bisa Buat Beli Mobil
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizNcfs_dC1FzLePmg9t2zy1H_9pO5UfNj4r9_8AQunITrJcdBtf9DbeXLKzaRbKv1xCFEEY0ZT0OA06vNlZ0PQtffZwsd8_yjei9ZD4wtBhFCGL75omshswExnT-qU_lQsvOl6Blo1ySod/s320/FRAME+TERBARU+SBMI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizNcfs_dC1FzLePmg9t2zy1H_9pO5UfNj4r9_8AQunITrJcdBtf9DbeXLKzaRbKv1xCFEEY0ZT0OA06vNlZ0PQtffZwsd8_yjei9ZD4wtBhFCGL75omshswExnT-qU_lQsvOl6Blo1ySod/s72-c/FRAME+TERBARU+SBMI.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/09/minat-jadi-tki-dijepang-sudah-buka-loh.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/09/minat-jadi-tki-dijepang-sudah-buka-loh.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content