Kelompok pertama pekerja migran Indonesia yang diizinkan masuk ke Taiwan sejak larangan masuk dicabut akan tiba paling cepat Rabu, kata Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun (許銘春).

Taiwan mencabut larangan masuk pekerja migran dari Indonesia pada 11 November, setelah melarang masuknya para migran pada Desember 2020 sebagai tanggapan atas lonjakan kasus COVID-19 yang diimpor dari negara Asia Tenggara itu.

Sejauh ini, sebanyak 109 pekerja migran asal Indonesia telah mendaftarkan informasinya ke Kementerian Tenaga Kerja (MOL) untuk persiapan memasuki Taiwan.
[post_ads]
Semua migran akan bekerja sebagai pengasuh rumah tangga dan 96 dari mereka telah mendapatkan tempat kamar di pusat karantina pemerintah, kata Hsu kepada wartawan.

Kelompok pertama dari 11 pekerja migran Indonesia di antara mereka yang telah terdaftar di MOL, bisa tiba di Taiwan paling cepat Rabu, kata Hsu.

Hsu menambahkan bahwa tujuh dari 96 migran yang telah dialokasikan akomodasi karantina belum menerima dosis vaksin COVID-19, tetapi mereka dapat divaksinasi di Taiwan sesuai dengan peraturan Pusat Komando Epidemi Pusat.
[post_ads_2]
Pekerja migran dari negara lain tanpa tempat tinggal Taiwan saat ini masih dilarang memasuki Taiwan, sebagai bagian dari peraturan masuk yang lebih ketat yang diterapkan pada 19 Mei.

MOL mengatakan pada 11 November bahwa sedang membahas masalah masuknya pekerja migran dengan pemerintah Vietnam, Filipina, dan Thailand, dan Thailand kemungkinan akan menjadi negara berikutnya dari mana pekerja migran diizinkan masuk.

focustaiwan