Makin Perhatian Ajanih Taiwan, Majikan Diwajibkan Mengasuransikan TKI Sebelum Mereka Terbang ke Taiwan, Semua Biaya Wajib Ditanggung Majikan, Berlaku
Mulai 1 Desember, pekerja migran yang tiba di Taiwan harus dilindungi oleh paket asuransi kesehatan COVID-19, sebelum mereka dapat diizinkan masuk ke negara tersebut, dan majikan mereka diwajibkan menanggung semua biaya, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOL).
Paket asuransi kesehatan, yang biayanya hanya di bawah NT $ 1.200 (Rp, 600.000) per orang, akan mencakup biaya rawat inap dalam periode 30 hari setelah kedatangan pekerja migran di Taiwan, jika mereka terinfeksi COVID-19, kata MOL.
Perusahaan asuransi akan membayar uang langsung ke rumah sakit, hingga maksimum NT $ 500.000, kata MOL.
[post_ads]
Pengusaha harus menyerahkan bukti kepada MOL bahwa mereka telah membeli asuransi kesehatan COVID-19 untuk pekerja mereka sebelum pekerja migran tiba di Taiwan, kata kementerian itu. Jika majikan tak sanggup melakukannya makan akan mengakibatkan pekerja ditolak masuk ke Taiwan.
Di bawah peraturan baru, pengusaha harus menanggung semua biaya asuransi dan dilarang meminta penggantian uang dari pekerja, kata MOL.
Pelanggar akan dikenakan denda NT$60.000 hingga NT$300.000, izin mempekerjakan mereka dicabut, dan dilarang mengajukan kembali izin tersebut selama dua tahun, kata kementerian, mengutip Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.
[post_ads_2]
Saat ini, enam perusahaan asuransi telah disetujui oleh Financial Supervisory Commission (FSC) untuk menyediakan asuransi COVID-19 bagi pekerja migran, kata MOL, yaitu Asuransi Fubon, Asuransi Cathay Century, Asuransi Chung Kuo, Asuransi Hotai, Asuransi Taian, dan Shinkong.
Tsai Huo-yen (蔡火炎), kepala sekretaris Biro Asuransi FSC, mengatakan pada konferensi pers pada 16 November bahwa biaya perawatan medis dan biaya kesehatan lainnya untuk pekerja migran yang tiba dengan infeksi COVID-19 dibayar oleh Pusat Taiwan. Pusat Komando Epidemi (CECC), tetapi itu akan segera dihentikan dan digantikan oleh asuransi.
Taiwan mencabut larangan masuknya terhadap pekerja migran dari Indonesia pada 11 November, tetapi mereka yang berasal dari negara lain masih tidak diizinkan masuk, kecuali jika mereka memiliki izin tinggal di Taiwan.
COMMENTS