Seorang TKW asal Indonesia bernama Siti berusia 25 tahun tertangkap basah telah melakukan pencurian dirumah majikannya di Singapura karena kecerobohannya sendiri.

Pencurian ini benar benar apik awalnya karena majikan sama sekali tidak menyadarinya. Barang - barang yang ia curi, ia kumpulkan dan ia bermaksud kirimkan ke kekasihnya seorang WN India.

Apes, dia salah tulis alamat, sehingga paketan berkarung - karung itu tidak diantarkan ke kekasihnya tapi kembali ke rumah majikannya, total 4 katong besar.

Majikan kaget mendapat paketan begitu banyak dan setelah dilihat ternyata isinya semua barang milik majikannya.
[post_ads]
Setelah di interogasi, TKW tersebut mengaku mengambil 74 barang majikannya dan bermaksud mengirimkan ke kekasihnya WN India, kerabat dan teman temannya di Indonesia, namun ia salah menuliskan alamat sehingga paketannya malah dikirim ke rumah majikan.

Mengetahui hal ini, majikan lantas memutuskan untuk menelpon Polisi. Ketika Polisi datang dan memeriksa paketannya, Polisi menemukan isi paketan yang tak wajah disela sela pakaiannya.

Polisi juga menemukan ponsel dan beberapa mata uang asing. Karena ulahnya ini ia dijatuhi hukuman 6 minggu penjara.

Siti sempat meminta ampunan kepada majikannya, namun karena kasus pencurian ini membuat majikan sakit hati, ia tetap dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Singapura.
[post_ads_2]
Siti mengaku di pengadilan bahwa dia tidak berpikir jernih sebelum melakukan kejahatan dan berharap untuk dimaafkan oleh majikannya. 

Majikan sangat kecewa dengan Siti, sudah dipercaya tapi malah mengkhianati kepercayaan majikannya, dan karena hal ini, istri majikannya takut mempekerjakan pembantu rumah tangga asing. 

Pada akhirnya, hakim memvonisnya karena mencuri dan menghukumnya 6 minggu penjara. Majikan mengaku, Siti telah bekerja kepadanya selama setahun, kinerjanya buruk dan sering ketiduran.

Ia dipercaya membersihkan dan menjaga barang barang istimewa dirumah majikannya yang tak pernah tersentuh, namun bukannya dijaga malah diambil tanpa majikan sadari. /udn/suarabmi