TKW di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Sedang Mandi, Dihukum 17 Bulan Penjara

TKW di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Sedang Mandi, Dihukum 17 Bulan Penjara

Tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja sebagai perawat orang lanjut usia di Singapura dijatuhi hukuman penjara 17 bulan. 

Dia dinyatakan bersalah dalam sidang pada Kamis (27/1/2022), karena merekam dan menyebarkan video tel***njang majikannya, berusia 74 tahun, saat memandikannya. 
[post_ads]
Salah satu video itu disebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Bukan hanya sekali, perempuan berusia 33 tahun tersebut juga merekam video serupa lainnya lalu membagikannya di TikTok hingga menjadi viral.

Terdakwa mengaku bersalah atas dua tuduhan merekam korban tel***njang tanpa persetujuan. Dia juga mengakui dua tuduhan dengan sengaja mendistribusikan rekaman video juga tanpa persetujuan. 

Menurut pengadilan, korban didiagnosis mengalami beberapa masalah kesehatan pada 2019, termasuk gangguan otak. Karena kondisi tersebut, dia tak dapat melindungi diri dari pele**cehan.
[post_ads_2]
"Korban, karena kelemahan fisiknya, tidak bisa melindungi diri dari pelecehan, penelantaran, atau pengabaian diri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Foong Ke Hui, dikutip dari The Straits Times, Jumat (28/1/2022). 

Diketahui, perempuan WNI itu direkrut oleh anak korban untuk menjaga ayahnya di flat Punggol sejak 1 Februari 2020.

inews

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: TKW di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Sedang Mandi, Dihukum 17 Bulan Penjara
TKW di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Sedang Mandi, Dihukum 17 Bulan Penjara
TKW di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Sedang Mandi, Dihukum 17 Bulan Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhsqgg4xqVqFpdvB5snEj9wZ6d554WXcaEXjiBMqLwpb7zMqXoTbPJ8-hNt3k4fw-O0L0xufbCdJTaSjeGFJthrsZJD7nB7r1AGhVwHcFlX6Bmq1ka_fMTV7KUOKUlVLvB7yW4IuZWOWMSaIlKQNlcT2sOm3f2y85tmFvUy_uyh2v9DuwNCzEouWU-Oww=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhsqgg4xqVqFpdvB5snEj9wZ6d554WXcaEXjiBMqLwpb7zMqXoTbPJ8-hNt3k4fw-O0L0xufbCdJTaSjeGFJthrsZJD7nB7r1AGhVwHcFlX6Bmq1ka_fMTV7KUOKUlVLvB7yW4IuZWOWMSaIlKQNlcT2sOm3f2y85tmFvUy_uyh2v9DuwNCzEouWU-Oww=s72-c
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2022/01/tkw-di-singapura-yang-rekam-dan-sebar.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2022/01/tkw-di-singapura-yang-rekam-dan-sebar.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content