Miris, TKW Asal Tulungagung Disiksa Majikan Karena Tolak Ajakan Nikah

Miris, TKW Asal Tulungagung Disiksa Majikan Karena Tolak Ajakan Nikah, Kini Sedang Upaya Penyelamatan

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung disiksa oleh majikan di Brunei Darussalam. Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu disiksa karena menolak ajakan menikah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, PMI asal Kecamatan Boyolangu itu dipulangkan sekitar satu bulan yang lalu. Proses pemulangan dibantu Migrant Worker Resource Centre (MRC).

"Itu sudah selesai, yang bersangkutan dipulangkan sebelum puasa. Akhirnya kasusnya damai dengan didampingi MRC," kata Agus, Selasa (10/5/2022).
[post_ads]
Dalam perkara itu, TKW tersebut telah mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja migran. Selain itu, dalam informasi yang dihimpun dinas tenaga kerja, yang bersangkutan juga mendapat kompensasi dari majikannya.

"Kalau besarannya berapa saya kurang tahu," ujarnya.

Pemulangan PMI yang mendapat masalah hukum bukan perkara mudah. Namun karena PMI tersebut dalam posisi sebagai korban, akhirnya bisa dipulangkan lebih cepat.
[post_ads_2]
"Sebetulnya kontrak kerjanya itu dua tahun, sedangkan dia baru menjalani masa kerja antara 6 sampai 8 bulan saja," terangnya.

Kadisnaker Tulungagung berterima kasih kepada MRC yang telah membantu dan mendampingi korban dengan baik. Sehingga PMI tersebut dapat pulang dengan selamat.

"MRC sangat membantu sekali," pungkasnya.

detikcom, foto ilustrasi
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال