Amnesty TKI Kaburan Taiwan Berjalan Mulai hari ini, Denda 2000NT, Tidak Dipenjara dan Bisa Kembali ke Taiwan Lagi
Kabar gembira untuk teman teman di Taiwan yang berstatus kaburan atau swasta, baik itu dengan visa turis atau kabur dari majikannya, dimana pemerintah memberikan program peringanan denda untuk mereka yang mau pulang sukarela.
Program ini berlaku mulai hari ini 1 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023 dengan ketentuan, bagi yang menyerahkan diri sukarela, tidak akan dipenjara/ ditahan, denda hanya 2000NT dan bisa kembali ke Taiwan dalam waktu dekat.
[post_ads]
Tidak ada masa cekal untuk mereka yang menyerahkan diri, mereka bisa bebas memasuki Taiwan dengan tujuan mengunjungi keluarga atau jalan jalan berwisata kembali, bukan untuk bekerja.
Namun jika tertangkap di periode ini, mereka akan tetap dipenjara terlebih dahulu, denda tetap 10.000NT dan blacklist ke Taiwan masa yang panjang.
Setelah periode ini berakhir, yaitu 1 Juli 2023, denda akan kembali seperti semua, 10.000NT dan blacklist masa 6 tahun.
[post_ads_2]
Untuk kenaikan denda 30.000NT hingga 150.000NT, hingga saat ini belum diberlakukan. masih mengacu pada denda ketentuan lama.
Selain denda, apa yang perlu di siapkan? tentu tiket kembali ke Indonesia dimana harga tiket ke Jakarta kisaran 11-12ribu NT dan ke Surabaya kisaran 10-14ribu NT transit Singapura dan Jakarta.
Selain itu, persiapkan biaya untuk akomodasi pengurusan paspor, biaya makan dan mes selama MD dan biaya transport ke bandara dan juga biaya penjemputan keluarga sesampainya di Indonesia.
COMMENTS