Inilah Syarat Calling Visa untuk Ke Hong Kong, Perhatikan Jika Mau Calling Visa

Inilah Syarat Calling Visa untuk Ke Hong Kong, Perhatikan Jika Mau Calling Visa
SUARABMI.COM - Banyak diantara BMI khususnya Hong Kong yang belum mengetahui syarat-syarat untuk mengajukan calling visa untuk bekerja di negara tersebut.

Untuk Calling Visa resmi tentu ada syarat-syarat sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah dan jika ada iming-iming calling visa tanpa syarat berikut ini sudah pasti dapat dikatakan hal itu adalah bodong alias fake.

Bagi siapapun yang ingin calling visa maka harus menyiapakan data-data berikut ini. Data tidak boleh palsu atau dipalsukan, semua harus asli sebagaimana telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Pertama, e-KTP, tidak boleh melakukan calling visa tanpa menggunakan e-KTP. KTP lama yang belum di e-KTP kan tidak berlaku karena data KTP lama tidak tercatat dalam system online.
[ads-post]
Kedua, KK atau kartu keluarga. KK juga harus asli sebagaimana dikeluarkan oleh kecamatan setempat. Apabila menggunakan KK palsu maka BMI dapat dijerat dengan hukuman penjara.

Ketiga, Ijazah asli bukan ijazah hasil beli atau palsu. 

Keempat, Akta Kelahiran asli bukan palsu

Kelima, Bagi yang sudah menikah harus melampirkan surat nikah resmi

Keenam, Surat ijin suami bagi yang sudah menikah dan surat ijin keluarga bagi yang belum menikah atau janda.

Nah, persiapkan surat-surat di atas jika kamu ingin melakukan calling visa, syarat ini berlaku untuk semua CTKI baik ex maupun non.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال