Mulai 1 Desember Taiwan Terapkan 3 Aturan Baru Berikut Ini, Jika Dilanggar Dendanya Capai NTD150.000
SUARABMI - Mulai 1 Desember Taiwan Terapkan Program Pencegahan Pandemi Musim Gugur dan Dingin, Bagi Pelanggar Bisa Dikenakan Denda
CECC Taiwan dalam siaran persnya (18/11) mengumumkan karena saat ini memasuki musim dingin, mulai tanggal 1 Desember 2020 Taiwan akan menerapkan protokol pencegahan pandemi musim gugur dan musim dingin.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penularan pada masyarakat domestik dan menghindari beban sistem perawatan medis karena peningkatan kasus baru terkonfirmasi covid-19 dari luar negeri dalam waktu terakhir ini.
[post_ads]
Ada tiga kategori program penerapan protokol pencegahan pandemi musim gugur dan musim dingin antara lain memperkuat dan perketat tindakan karantina perbatasan, pencegahan epidemi komunitas atau kelompok, dan tanggapan perubahan atau respon medis.
Untuk penerapan Karantina Perbatasan, semua penumpang yang masuk atau yang transit di Taiwan harus melampirkan laporan negatif uji asam nukleat COVID-19 dalam waktu 3 hari sebelum naik.
Apabila ada penumpang yang terbukti hasil laporan testnya tidak jujur atau palsu, menolak, menghindar atau menghalangi tindakan karantina, akan dikenakan denda antara NTD 10.000 hingga NTD 150.000.
Dilansir dari website resmi CDC (18/11), pemberlakuan penerapan Karantina perbatasan dimulai tanggal 1 Desember 2020 hingga 28 Februari 2021.
Sementara untuk bagian pencegahan epidemi komunitas, yaitu diwajibkan mengenakan masker apabila keluar masuk di 8 tempat yang masuk kategori wajib pakai masker.
[post_ads_2]
Adapun delapan tempat tersebut sesuai anjuran CECC antara lain, institusi perawatan medis, transportasi umum, pusat perbelanjaan, tempat pendidikan dan pembelajaran, tempat pameran dan kompetisi, tempat hiburan, acara kegiatan yang berskala besar, dan tempat keagamaan.
Apabila sudah diperingatkan untuk mengenakan masker akan tetapi tetap mengindahkannya, maka akan dikenakan denda antara NTD 3.000 hingga NTD 15.000.
Sedangkan untuk bagian respon medis, bahwa akan memperkuat pelaporan pemeriksaan. Selain itu menetapkan pemberitahuan penghargaan serta indikator inspeksi lainnya seperti memperkuat skrining pasien pneumonia di unit rawat jalan dan gawat darurat, memperkuat skrining pasien rawat inap dan memperkuat pemantauan kesehatan staf medis dan perawat. [haniTW]
COMMENTS