SUARABMI, Taiwan - 
Baru-baru ini, karena banyak pekerja migran Indonesia yang didiagnosis positif setelah Taiwan, Taiwan telah menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia selama dua minggu mulai kemarin 4 Desember. Kementerian Tenaga Kerja Indonesia menyatakan penyesalan hari ini, tetapi memahami keputusan Taiwan dan berharap larangan tersebut dapat segera dicabut setelah kedua belah pihak menjalankan langkah-langkah korektif.

Eva Trisiana, Direktur Divisi Penyelesaian dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Ketenagakerjaan, dalam siaran persnya menunjukkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja telah berkomunikasi dengan Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (TETTO) dan telah mulai menyelidiki apakah PJTKI yang menangani kasus terkait telah mengizinkan pekerja migran untuk menerimanya sesuai dengan peraturan. Skrining asam nukleat penyakit coronavirus 2019 ( COVID-19 , pneumonia koroner baru ).
[post_ads]
Aiwa mengatakan, Undang-Undang No. 294 tahun ini dari Kementerian Tenaga Kerja menetapkan bahwa pekerja migran harus menjalani pemeriksaan asam nukleat di lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebelum meninggalkan negara, dan harus memiliki dokumen negatif sebelum meninggalkan negara. Perantara yang tidak mematuhi peraturan akan dihukum.

Dia juga mengatakan bahwa Taiwan sebelumnya belum menetapkan bahwa pekerja migran harus memiliki hasil tes asam nukleat saat memasuki Taiwan, dan pekerja migran yang dipastikan memasuki Taiwan dapat terinfeksi di dalam pesawat. Saya senang melihat Taiwan mulai mewajibkan pengujian asam nukleat untuk masuk.
[post_ads_2]
Aiwa berharap larangan ini segera dicabut setelah Indonesia dan Taiwan mengambil langkah korektif.

Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, pada tanggal 2 mengatakan bahwa menurut statistik Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia di Taipei, sebanyak 85 migran telah didiagnosis  positif setelah tiba di Taiwan baru-baru ini, di mana 13 telah pulih dan 72 masih menjalani perawatan, 85 buruh migran ini berangkat bekerja di Taiwan dan ditangani oleh 14 PJTKI.

Benny mencontohkan, Indonesia akan menyelidiki apakah lembaga yang saat ini mengekspor TKI yang dikonfirmasi lalai, dan juga akan menyurati Kementerian Tenaga Kerja dan unit lain. Nantinya, jika lembaga memalsukan uji asam nukleat, mereka akan menghadapi hukuman pencabutan izin.

Pusat Komando Epidemi Pusat baru-baru ini memutuskan bahwa penangguhan total larangan pekerja migran Indonesia akan diterapkan hingga tanggal 17. Saat itu, epidemi Indonesia akan ditinjau dan dievaluasi lebih lanjut.

yahoonews taiwan