Pindah Majikan, Pindah Kerja, Pindah Agensi, Dipungut Biaya 20.000 Sampai 30.000? KDEI Taipei Siap Menindak Agensi Dijalur Hukum
Taiwan, Apa kalian masih sering dipungut biaya dari agensi yang tidak wajar, sampai puluhan ribu NTD saat ganti majikan atau ganti agensi?
Berikut adalah pengumuman peringatan yang dikeluarkan KDEI untuk para agensi di Taiwan agar tidak meminta biaya ke TKA lewat dari batas. Berikut isi peringatannya:
Mengenai pemungutan biaya untuk TKA yang tidak pulang dan langsung memperpanjang kontrak, berikut adalah penjelasannya:
[post_ads]
1) Berdasarkan pernyataan dari Depnaker pada April 2017 lalu, bagi TKA yang kontraknya habis atau pindah majikan, agensi tidak boleh memungut biaya lebih selain biaya pelayanan bulanan.
2) KDEI sekali lagi mengingatkan agensi Taiwan, selama membantu mengurus proses perpanjangan kontrak TKA, agensi hanya dapat memungut biaya pelayanan bulanan sebesar 1500NTD (bila TKA sudah bekerja di Taiwan selama 3 tahun), biaya pengurusan dokumen seperti ARC, paspor, dsb, dari KDEI sebesar 850 NTD, dan dari depnaker sebesar 300 NTD. Agensi tidak boleh memungut biaya selain apa yang disebut di atas.
3) Selama pengurusan dokumen, kami akan mengonfirmasikannya dengan TKA juga. Bila ada agensi yang ketahuan memungut biaya yang tidak sesuai dengan aturan, akan ditindak lanjuti secara hukum.
[post_ads_2]
4)Bagi TKA yang ingin menanyakan aturan biaya yang seharusnya dibayar, bisa menanyakan empat layanan berikut:
Depnaker : 02-8995 6000
Hotline konsultasi dan pengaduan : 1955
KDEI : 02-8572 6170
Email : ieto@ms8.hinet.net
Bagikan informasi ini kalau perlu kasih tahu agensimu jika mulai berulah, saat kita para TKI menjadi pintar dan tidak dibodohi lagi.
repost
COMMENTS