13 Pekerja Migran Ditangkap dan Didenda Dalam 2 Hari, Mengaku Tak Tahu Aturan Terbaru, Kejadian Kumpul di Toko Indonesia Terulang Lagi
SUARABMI - Dalam 2 hari, kepolisian Beidou, Kabupaten Changhua Taiwan setidaknya mengamankan 13 pekerja migran dari berbagai tempat karena melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Pelanggaran mereka beragam, ada yang berkumpul lebih dari 4 orang dan ada juga yang makan di toko Indonesia didalam ruangan berjumlah 6 orang.
Kasus pertama, Kepolisian Beidou menerima laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pekerja migran yang berkumpul dan makan - makan di malam hari yang membuat kebisingan.
Mendapat laporan mansyarakat, Polisi langsung bergegas ke lokasi dan benar saja di kota Beidou di pegunungan, jalur air Kotapraja Chang Pitou, sembilan orang ditangkap, empat pekerja migran asing dan dua kelompok yang bertanggung jawab berkumpul untuk makan dan minum, melanggar peraturan yang melarang pertemuan lebih dari 5 orang di dalam ruangan.
[post_ads]
Mereka kemudian dilaporkan ke departemen imigrasi untuk diurus dokumennya karena kondisi swasta dan dikirim ke biro kesehatan Changhua untuk mempertanggungjawabkan atas tindakannya, menentukan berapa denda mereka.
Ditempat lainnya, Polisi juga menggerebek sebuah toko Indonesia di Jalan Zhongshan di Kotapraja Beidou dan menangkap 4 pekerja migran Indonesia didalamnya yang sedang makan termasuk seorang pekerja kaburan.
Mereka yang resmi harus bertanggungjawab ke departemen kesehatan dan harus membayar denda NT$60.000 sedangkan yang kaburan, akan dikirim ke departemen imigrasi untuk mempertangungjawabkan atas statusnya dan juga departemen kesehatan atas pelanggaran prokesnya.
[post_ads_2]
Cabang Kepolisian Beidou menyerukan bahwa pabrik dan agensi yang mempekerjakan pekerja migran asing harus memberitahu mereka langkah-langkah pencegahan epidemi kepada mereka untuk menghindari pertemuan berulang lebih dari 5 orang di dalam ruangan dan 10 orang di luar ruangan.
Dan juga pergi ke tempat makan untuk makan disana dan pelanggaran epidemi lainnya. Untuk menjaga Taiwan tetap aman di siaga level 3 ini, Polisi mau tidak mau harus menindak tegas tanpa kompromi kepada siapa saja yang melanggar.
Sebelumnya di Kaohsiung, 5 TKI juga didenda masing - masing NT$60.000 karena makan bersama 5 orang didalam sebuah toko Indonesia. Baca: Sedang Asyik Makan di Toko Indonesia Kaohsiung, 5 TKI Taiwan Ini Kaget Didatangi Pakde, Disodiri Surat Denda Masing - Masing NT$60.000
☑ dirulis admin dari sumber und taiwan
COMMENTS