Lampaui Rekor, Kasus Positif di Indonesia Hari Ini Tembus 20ribu Lebih, Akankah Bisa Membaik Dalam Waktu Dekat, Tergantung Padamu


SUARABMI.COM - 
Penambahan kasus harian covid19 di Indonesia hari ini mencengangkan, dimana merupakan rekor harian sejak pertama kali pandemi ini memasuki Indonesia.

Kasus positif secara nasional bertambah 20.574 pada Kamis ini(24/6). Kini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.053.995 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.826.504 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 9.201 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 55.949 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 355 dari kemarin.
[post_ads]
Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 136.896 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 171.542 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 126.696 orang.

Sebelumnya, per Rabu (22/6) total tambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 15.308. Angka itu memecahkan rekor baru sejak pandemi diumumkan resmi masuk tanah air pada awal Maret 2020.

Namun sayangnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah tetap memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro alih-alih lockdown atau karantina wilayah dalam mengendalikan kasus covid-19 di Indonesia.
[post_ads_2]
"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/6).

Presiden Jokowi tak memungkiri banyak desakan lockdown di tengah lonjakan kasus covid-19 saat ini. Namun, menurutnya, PPKM mikro dan lockdown sejatinya memiliki esensi serupa yakni membatasi kegiatan masyarakat.

Pemerintah daerah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sejumlah penguatan, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Beberapa aturan baru dalam pelaksanaan PPKM mikro yang lebih ketat ini antara lain WFH 75 persen, sekolah online, tempat ibadah di zona merah ditutup, hingga acara hajaran hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas.

cnn indonesia, kemenakes
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال