SUARABMI - Beberapa hari ini viral kasus TKW Taiwan yang mempunyai omset ratusan ribu Taiwan dollar dengan berjualan emas dan gadai. Walaupun statusnya sebagai TKW, wanita ini bebas keluar masuk rumah majikannya, kok bisa? berikut ini penjelasannya.
Wanita asal Kendal yang mempunyai akun facebook Arum Hyohanes ini viral beberapa hari ini setelah dilivekan oleh Faisal Soh. Kasusnya adalah pelanggaran visa kerja dimana visanya adalah visa kerja namun justru berbisnis di Taiwan dengan jualan emas dan gadai emas.
Baca kasusnya disini: Begaya Bak Artis, TKW Taiwan Ini Ternyata Menipu Uang Puluhan TKI Lainnya Ratusan Ribu NT Berkedok Investasi dan Jual Beli Emas
[post_ads]
WS (38) asal Kendal ini mengaku bebas keluar masuk rumah majikan dan berjualan karena ia membayar majikannya sebulan sekitar NTD35.000 atau setara 18 jutaan.
Ia juga diijinkan jualan emas oleh majikannya dengan syarat tersebut, membayar setiap bulannya diatas gajinya sendiri. Ia sudah menjalankan bisnis ini lebih dari setahun ini.
"Kenapa mbak arum bisa begitu bebas, karena mbak arum juga ngasih masukan ke majikan, NTD35.000 setiap bulannya" Ujarnya
Selain itu, TKW yang sudah bekerja di Taiwan 9 tahun ini juga membuka investasi kepada para TKI lainnya, tersebut beberapa TKW menuai pundi pundi hasil dari Arum. Menurutnya, saat ini banyak TKW yang sudah cuan puluhan ribu hingga ratusan ribu darinya.
"Sekarang saya cuma reseler bukan bakul lagi seperti dulu" Kata Arum menjelaskan dirinya sudah berhenti sebagai bakul emas terkenal dikalangan TKI.
Kasus ini sudah ditangani KDEI, masalahnya sudah diselesaikan dan WS berjanji akan mengembalikan semua uang TKI yang gadai maupun kredit kepadanya.
Namun sekarang dia sudah dilarang berjualan lagi karena melanggar visa, dan sekarang kembali menjadi TKW biasa yang dibayar majikannya. Ia akan bekerja dimajikannya hingga awal tahun nanti.
[post_ads_2]
Ia juga meminta maaf kepada siapapun yang pernah beli dan belum selesai kepadanya, yang pernah gadai kepadanya dan pernah inves kepadanya.
"Aku minta maaf kepada mbak mbak yang mengkredit dan menggadai barangnya ke aku, yang sudah aku hina dan lecehnya, bernama Arum Hyonanes dengan nama resmi Wilujeng Semi, mohon maaf, saya minta maaf dari dalam hati saya ya gaes" Ujarnya.
Ia juga berjanji akan mengembalikan semua kerugian TKW lainnya secara bertahap. "Saya tertangkap saat jualan online oleh pihak berwajib, saya bangkrut nggak punya apa - apa" Katanya
Nah, kasus Arum ini bisa dijadikan pelajaran karena sesungguhnya berbisnis diluar visa itu sangat dilarang dan ancamannya akan dipenjara dan diblacklist.
Berikut klarifikasinya https://youtu.be/K9wuG_3GVbs