11 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Korban Kapal Tenggelam Dibawa ke Batam, 30 Orang Belum Ditemukan
SUARABMI.COM - Sebanyak 11 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis malam, 23 Desember 2021.
"Kami mengevakuasi 11 jenazah dari 21 jenazah (yang ditemukan)," kata Krishna Murti, Kepala Satgas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional Brigjen.
Jenazah dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Polri Laksamana- 7012. Sampai di Batam, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau. Krishna mengatakan tim DVI Polri akan melakukan re-eksaminasi.
[post_ads]
Identitas para korban kapal yang tenggelam pada Rabu, 15 Desember 2021 akan dipublikasi setelah proses identifikasi.
Menurut Krishna diperkirakan masih ada 30 orang lagi yang belum ditemukan hingga saat ini. Sedangkan 13 WNI yang selamat dari musibah kapal tenggelam itu masih berada di Malaysia.
Krishna mengatakan petugas berusaha keras mengungkap kejadian pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Achmad Kartiko mengatakan akan memfasilitasi pemulangan jenazah sampai ke daerah asal. Ia menyebut dalam insiden tersebut ada 21 orang meninggal, 30 orang hilang, dan 13 lainnya selamat.
[post_ads_2]
Achmad mengatakan perang terhadap sindikat penempatan pekerja migran Indonesia ilegal. Menurut dia, negara tidak boleh kalah menghadapi sindikat, mafia, jaringan, dan pelaku yang terlibat.
Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Yude Ardian menyatakan pemulangan 11 jenazah merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap WNI.
Ia menyatakan sejak peristiwa kapal tenggelam tersebut, Kemenlu berupaya memberikan perlindungan hukum yang fokus pada penyelamatan korban WNI yang masih selamat untuk segera dievakuasi dan diselamatkan.
Tak hanya itu, penanganan jenazah yang ditemukan dan pencarian korban yang selamat atau hilang akan terus diupayakan. Yude meminta agar pengiriman pekerja migran Indonesia lebih terkoordinasi, aman dan memenuhi berbagai persyaratan agar skema perlindungan dapat dijalankan dengan benar.
tempo
COMMENTS