Pinjamkan Kartu Askes ke Pekerja Kaburan Untuk Berobat, Pekerja Migran di Taiwan ini Divonis 2 Tahun Penjara Masa Percobaan
foto: ilustrasi |
Jangan pernah pinjamkan identitas apapun kepada siapapun saat kamu bekerja diluar negeri, karena identitas adalah nyawa kedua kamu, jika disalah gunakan, bisa berakibat fatal seperti yang dialami oleh salah satu pekerja migran di Taiwan ini.
Berniat baik, membantu teman yang berstatus swasta, namun penjara yang didapatkan karena melanggar undang undang dan hukum yang berlaku.
kronologinya begini, seorang pekerja migran di Taiwan dipinjam kartu askesnya oleh bibinya untuk berobat temannya yang berstatus kaburan agar biayanya tidak mahal.
[post_ads]
Namun setelah pekerja itu berobat ke klinik, ia divonis TBC. Karena ini merupakan penyakit yang menular, kemudian klinik melaporkannya ke pemerintah.
Nah, buah simalakama, jika sudah ditangani pemerintah maka akan ketahuan semuanya. Ternyata dari data pemerintah, pekerja kaburan ini telah menggunakan askesnya untuk berobat sebanyak NT$ 14.837.
Kemudian pihak pemerintah melakukan penelusuran dan cek and ricek terhadap nama dan alamat yang ada di kartu askes. Didapatilah ketidak sesuaian antara penyakit dan pemilik askes.
Akhirnya kasus ini dilaporkan kepada kepolisian dan diajukan dalam sidang putusan. Dalam sidang, jaksa memberikan keringanan hukuman yaitu 40 hari penjara dan membayar sejumlah denda.
Keduanya diberikan hukuman ringan karena mengaku tidak tahu aturan hukum yang berlaku, keduanya mengaku bersalah. Keduanya lantas diberikan masa percobaan selama 2 tahun.
[post_ads_2]
Artinya jika dalam 2 tahun keduanya melakukan tindakan melawan hukum, keduanya akan dijebloskan ke penjara.
So, buat teman teman semuanya, ingat, jangan pernah berikan apapun itu dari identitasmu kepada teman apalagi orang yang tidak dikenal.
COMMENTS