SUARABMI - 
Kasus penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya oleh TKW Singapura asal Bojonegoro kian ramai diperbincangkan dan kian menyeret artis lain dalam pertarungan warganet.

Seperti baru - baru ini, yang live ivan gunawan juga menjadi bumerang baginya karena ikut komentar menyinggung pembantu atau babu yang tak seharusnya bermain media sosial dan menjadi haters.

Salah seorang praktisi hukum yang mempunyai akun tiktok @elang_maut juga membahas hal ini melalui kacamata hukum.

Ia membahas kemungkinan yang terjadi dimata hukum dan ancaman penjara bagi kedua belah pihak jika keduanya mengadu ke Polisi dengan serius.
[post_ads]
Ia mengatakan jika TKW Singapura terbukti melakkan hal tersebut, maka ancaman penjara 4 tahun menanti jika dilaporkan ke Polisi.

"Yang pertama TKW Singapura itu jika ia benar melakukan penghinaan melalui media sosial, maka ia bisa dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE ancamannya itu 4 tahun penjara" Kata @lenag_maut, praktisi hukum online.

Ia juga membahas kemungkinan hukuman bagi Ayah Rozak yang menyatroni rumah keluarga Kartika Damayanti di Bojonegoro dimana Ayah Rozak bisa terancam hukuman 4 bulan penjara jika melakukan pidana.

"Nah mengenai ayah Rozak ini, kalau ia datang ke orang tua di Bojonegoro itu nggak ada masalah selama dia tidak melakukan pidana, contohnya melakukan pemukulan misalnya itu bisa dikenakan pidana. Tapi kalau hanya datang saja terus ngobrol baik - baik tidak ada masalah, kecuali dia bentak - bentak ya, marah - marah dengan mengucapkan kata - kata kasar misalnya, itu ayah rozak bisa dikenakan pasal 315 KUHP. Penghinaan ringan dengan ancaman penjara 4 bulan 2 minggu" Ungkapnya.

Namun menurutnya, jika dalam kedatangannya di Bojonegoro hanya ngobrol dan membicarakan secara baik - baik, maka tidak ada celah hukum yang bisa memenjarakannya. "Tapi kalau hanya datang saja ngobrol - ngobrol menyampaikan uneg - uneg ya nggak ada masalah" Ujarnya.

Ia menekankan, dalam dunia hukum semua diatur dengan pasal dan bukan dengan opini publik atau media sosial. Banyakpun pendukungnya kalau salah ya tetap dihukum. "Kalau bisa semua ada dasar hukumnya yang tertulis dalam pasal - pasal, jangan termakan isu." Ujarnya.
[post_ads_2]
Sementara itu, Ayu Ting Ting dalam acara Brownies bersama Ruben Onsu dan Ivan gunawan mengatakan akan menunggu kepulangan Kartika Damayanti dari Singapura walaupun hingga 2 tahun kedepan.

"Mbak Kartika Damayanti mungkin lagi nonton brownies ya, jaga kesehatan jangan sakit, jadi nanti pas pulang ke Jakartanya tidak sakit" Ucap Igun

"Kartika Dayanti Pulang neng - pulang neng. Jangan minta maaf aja, udah kayak gini minta maaf aja, pulang sayang pulang pulang" Ucap Ruben.

"Pulang, ampe kapan setahun dua tahun gue tungguin lo pulang, ayo pulang" Ucap Ayu Ting Ting dalam acara tersebut.