Seorang pekerja migran di Taiwan diamankan karena melanggar visa pada dirinya, dimana visanya adalah visa pekerja migran namun ia nyambi jualan di Taiwan.

Perlu diketahui, seorang TKI nyambi jualan di Taiwan adalah pelanggaran visa dan akan didenda oleh pemerintah setempat jika ketahuan.

Pekerja migran yang bekerja di Taiwan tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan lain selain dari pekerjaan yang tertulus didalam kontrak kerjanya.
[post_ads]
Sebenarnya ini bukan aturan baru, namun sudah lama sekali tertulis dalam hukum depnaker Taiwan, namun dimasa saat ini saja banyak sekali pelanggaran semenjak dunia online merebak.

Bila tertangkap, mereka bisa didenda antara NT$30.000 hingga NT$ 150.000 dan paling parah sampai dicabut ijin kerjanya dan dideportasi selamanya, tak bisa kembali.

Lalu apakah jualan online boleh? Jualan kue bikinan sendiri boleh? Jualan di shoppee?? tetap saja itu melanggar dan tidak diperbolehkan.

Kasus terbaru ini adalah seorang pekerja migran di Tainan secara sembunyi-sembunyi melakukan bisnis jualan online dengan menggunakan nama saudaranya sebagai penanggung jawab perusahaan. 
[post_ads_2]
Sebulan bisa memperoleh pendapatan hanya 10.000 NT, jauh dari gaji pokoknya sebagai pekerja rumah tangga di Taiwan.

Saat didatangi oleh pihak imigrasi, Pekerja ini kaget sekali dan mengaku tidak tahu peraturan ini dan menyesal sekali. Tapi nasi sudah menjadi bubur, ia harus taat pada aturan dan denda yang diberlakukan.