Meskipun Tahun Baru, masih banyak pekerja yang harus bekerja. Namun, Dinas Tenaga Kerja Kota Taipei ingin mengingatkan bahwa para majikan yang mempekerjakan pengasuh asing hanya boleh memberikan tugas terkait perawatan. 

Jika pengasuh diberi tugas seperti membersihkan rumah, itu dianggap sebagai "pekerjaan yang tidak diizinkan" dan akan dikenakan denda antara 30.000 hingga 150.000 NT$ sesuai dengan Undang-Undang Layanan Kerja.
[post_ads]
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Taipei, Kao Bao-hua, menjelaskan bahwa perekrutan tenaga kerja asing di negara kita mengikuti sistem izin, jadi jangkauan layanan yang diberikan oleh pekerja migran hanya terbatas pada pekerjaan yang diizinkan dalam surat izin rekrutmen. 

Pengasuh keluarga asing hanya diperbolehkan "melakukan tugas-tugas sehari-hari yang terkait dengan perawatan anggota keluarga yang membutuhkan perawatan".
[post_ads_2]
Sebenarnya, selama beberapa tahun terakhir, Dinas Tenaga Kerja sering menerima laporan pelanggaran. Salah satu pelanggaran umum adalah mempekerjakan pekerja migran untuk membantu membersihkan rumah atau mengirim mereka untuk berjalan-jalan dengan anjing, menjemput anak-anak, atau bahkan "meminjamkan" mereka kepada kerabat untuk membersihkan rumah. 

Semua tindakan ini melanggar hukum. Dinas Tenaga Kerja menyatakan bahwa jika ada yang melanggar, selain denda, jika pelanggaran berlanjut, Departemen Tenaga Kerja dapat mencabut izin rekrutmen dan izin pekerjaan majikan tersebut.