TKW Asal Ponorogo Meninggal di Hong Kong, Datanya Tidak Tercatat Di Disnaker Ponorogo Karena Tak Prosedural
Hong Kong - Kabar duka datang dari Hong Kong. Fitriana, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dukuh Plosorejo, Ponorogo, meninggal dunia pada Senin (18/11/24). Perempuan berusia 27 tahun ini diduga meninggal karena sakit.
"Kami sudah konfirmasi kabar ini ke keluarga almarhumah," kata Muhrodi, Kabid Pemberdayaan TKI dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Selasa (19/11/24).
Menurut Muhrodi, pihaknya belum mengetahui secara pasti riwayat penyakit yang diderita Fitriana. Informasi yang diterima Disnaker, Fitriana meninggal sekitar pukul 11.00 WIB di Hong Kong.
"Kami akan koordinasi dengan KJRI di Hong Kong untuk proses pemulangan jenazah," ujar Muhrodi.
Diperkirakan proses pemulangan jenazah akan memakan waktu sekitar dua minggu. Disnaker juga akan membantu mengurus hak-hak almarhumah.
"Kemungkinan jenazah akan difasilitasi majikannya sampai bandara. Setelah itu, kami akan mengantarkannya ke rumah duka," jelas Muhrodi.
Fitriana diketahui berangkat ke Hong Kong pada tahun 2019 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, visa milik Fitriana tidak tercatat dalam sistem, sehingga diduga ia berangkat secara non-prosedural.